Pembentukan Tim Penyusun dan Kelompok Kerja Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Magetan Tahun Anggaran 2024

Pembentukan Tim Penyusun dan Kelompok Kerja Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Magetan Tahun Anggaran 2024
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 14
Judul : Pembentukan Tim Penyusun dan Kelompok Kerja Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Magetan Tahun Anggaran 2024
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 21-02-2025
Tanggal Pengundangan : 21-02-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dalam menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban perlu dibentuk Tim Penyusun dan Kelompok Kerja Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

Dokumen


Cari Produk Hukum