RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH DIRANGKAIKAN DENGAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN TENTANG KERJASAMA DALAM PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DI DAERAH.
- 2025-02-04T14:01:28
Sahabat Prokopim,
Rakor pengendalian inflasi daerah kembali dilaksanakan oleh Kemendagri pada Selasa (04/02/2025) melalui platform daring Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian.
Dalam rakor tersebut Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan masalah perizinan adalah salah satu temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi salah satu paling banyak terjadi pelanggaran. Disamping sudah dilakukan melalui sistem seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Publik Online Single Submission, masih banyak pelayanan perizinan yang dilakukan secara manual, door to door, person to person sehingga menimbulkan kerawanan pemungutan liar / gratifikasi. Oleh karena itu perlu dibentuk tim pengawanan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Dr. Sanitiar Bahanuddin, Jaksa Agung menyampaikan Perizinan merupakan suatu instrumen yang penting di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk memberikan suatu kepastian hukum, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk mewujudkan perizinan yang efektif, efisien dan transparan, akuntabel di perlukan sudut kerjasama dan sinergi dari berbagai pihak terkait penandatanganan kota kesepahaman ini.
Listyo Sigit Prabowo, Jendral polisi, berharap agar Sinergitas dalam melaksanakan nota kesepahaman dapat di implementasikan dengan sebaik-baiknya hingga tingkat kota/ kabupaten. Polri berkomitmen akan terus memberikan jaminan keamanan berinvestasi diseluruh daerah , mewujudkan pengawasan perizinan agar terselenggara dengan mudah, bersih dan sesuai prosedur.
Pada kesempatan ini juga ditandatangani Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Kejaksaan RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengendalian Pembangunan Investigasi Khusus.
Amalia Adininggar Widyasanti, Plt Kepala BPS RI melalui paparannya menjelaskan jika secara nasional,jumlah Kabupaten/Kota yang mengalami kenaikan IPH pada M5 Januari 2025 lebih banyak dibandingkan Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan IPH. Yang menjadi catatan adalah untuk inflasi yang cukup tinggi, dari perawatan pribadi dan jasa lainnya yaitu inflasi 0,76 % dengan andil 0,34%. Catatan peristiwa januari 2025 antara lain pemberian diskon 50% listrik, perkembangan harga BBM nonsubsidi, penyesuaian harga jual eceran hasil tembakau buatan dalam negeri, dan perkembangan curah hujan.
Hadir juga mengikuti secara luring di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Pj Sekdakab Magetan , Perwakilan Forkopimda Magetan, jajaran OPD dan stakeholder terkait lainnya.
(Prokopim/adm/ahm