Penyerahan SK Pensiun PNS Kabupaten Magetan TMT 01 Mei-01 Juni 2025

  • 2025-02-05T14:11:49
Penyerahan SK Pensiun PNS Kabupaten Magetan TMT 01 Mei-01 Juni 2025


Sahabat Prokopim,
Penjabat Sekda Magetan menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) Bupati Magetan tentang pemberhentian dan pemberian pensiun kepada 65 orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Magetan, bertempat di Ruang Rapat Ki Mageti, Rabu (05/02/2025).
.
Disampaikan oleh Plt Sekretaris BKPSDM Magetan, Inci Abdul Yatim, penyerahan Keputusan Bupati Magetan tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS TMT 01 Mei-01 Juni 2025 ini sebagai wujud penghargaan atas jasa pegawai negeri selama bertahun-tahun bekerja di lingkup Pemkab Magetan.
.
Inci menambahkan, BKPSDM Kabupaten Magetan akan terus memberikan program pendampingan layanan kepegawaian kepada para ASN.

” Pendampingan ini antara lain pendampingan usul pensiun PNS, baik yang memasuki batas usia pensiun, pensiun janda/duda, maupun pemberhentian atas permintaan sendiri. Perbaikan/peremajaan data ASN untuk peningkatan layanan, serta pencantuman gelar yang berkaitan dengan izin tugas belajar, ” imbuhnya.
.
Sementara itu Pj Sekda Magetan Winarto dalam sambutannya meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap produktif setelah memasuki masa purna tugas atau pensiun.

” Saya berharap, memasuki masa purna tugas tetap ada kegiatan positif. Berpartisipasi dalam pembangunan maupun kemasyarakatan, tingkatkan kemampuan dengan melakukan banyak kegiatan dan mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.
.
Hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Magetan, Asisten Administrasi dan Umum, Perwakilan Bank Jatim, calon penerima pensiun dan undangan lainnya.

(Prokopim/edh)

Cari Produk Hukum