182 ASN TELAH MEMASUKI PURNA TUGAS
- 2025-05-22T13:48:33

Sahabat Prokopim,
Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar acara pelepasan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang memasuki masa purna tugas, bertempat di Pendapa Surya Graha, Kamis (22/5/2025). Acara ini menjadi wujud apresiasi dan penghormatan Pemkab Magetan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mendedikasikan diri selama bertahun-tahun dalam melayani masyarakat.
” Acara ini sebagai momentum untuk menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada para ASN yang kini memasuki purna tugas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang penting untuk menyambung tali silaturahmi di antara mereka, mempererat ikatan persaudaraan yang telah terjalin selama masa pengabdian,” hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKDSDM, Masruri.
Sebanyak 182 anggota KORPRI di lingkungan Pemkab Magetan memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Januari hingga 1 Mei 2025.
Pj Sekdakab Magetan, Winarto dalam hal ini mewakili Pj Bupati Magetan menyampaikan apresiasinya kepada ASN yang saat ini memasuki masa purna tugasnya.
” Panjenengan semua sudah menancapkan tonggak yang luar biasa untuk Kabupaten Magetan, pengabdian sekian tahun berjuang untuk Kabupaten Magetan, hingga saatnya mendapatkan satu kehormatan untuk istirahat yang disebut purna tugas, ” kata Pj Sekdakab Magetan.
Pj Sekda Winarto menambahkan, para purna ASN untuk tetap semangat, dan tetap beraktivitas produktif.” Jadilah tokoh, jadilah magnet untuk memajukan lingkungan sekitar, dan harus tetap sehat, semangat dan produktif dalam bermasyarakat,” pungkasnya.
Hadir dalam acara, Pj Sekdakab Magetan, Asisten, Staf Ahli, Kepala BKDSDM, Perwakilan Ketua PWRI dan undangan lainnya.
(Prokopim/gtm/Ahm/KD1)