Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024.
- 2025-07-09T14:11:00

Sahabat Prokopim,
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati Magetan yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Magetan Kang Suyat, menyampaikan sejumlah penekanan penting terkait arah kebijakan daerah.
Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Suyat, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan terus berkomitmen untuk menjaga sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
“Upaya ini kita mantapkan melalui rapat pengendalian inflasi yang digelar secara rutin setiap minggu dengan Kemendagri. Forum ini menjadi sarana evaluasi dan kontrol terhadap berbagai dinamika ekonomi yang mempengaruhi daerah,” jelasnya.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Kang Suyat menyampaikan bahwa kas daerah yang belum digunakan sementara akan disimpan dalam bentuk deposito di bank. Ia menekankan bahwa langkah tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan program pembangunan.
” Semua tetap mengacu pada prinsip manajemen keuangan yang efisien, transparan, dan sesuai perencanaan,” jelasnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga menyoroti perlunya optimalisasi pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor retribusi. Ia menyatakan bahwa digitalisasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pemungutan retribusi di berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata dan pasar tradisional.
” Kita terus dorong digitalisasi sistem retribusi, baik di sektor wisata maupun pasar. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, meminimalisir kebocoran, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi,” pungkasnya.
Hal tsb disampaikan usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (09/07/2025).
(Prokopim/edh/KD1)