Bupati Magetan Pimpin Rapat Pembahasan Investasi Industri Pakaian Jadi di Desa Karangsono
- 2025-10-17T14:28:55

Sahabat Prokopim,
Pemkab Magetan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, sehat, dan berkelanjutan. Bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Kamis (16/10/2025), Bupati Magetan, Nanik Sumantri, didampingi Pj. Sekda Muhtar Wakid, memimpin rapat pembahasan rencana investasi industri pakaian jadi yang akan berlokasi di Desa Karangsono, Kecamatan Barat.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, perwakilan investor, serta unsur teknis dari bidang perizinan dan penanaman modal. Dalam kesempatan tersebut, pihak investor memaparkan rencana akuisisi pabrik yang akan bergerak di bidang produksi pakaian dalam dengan skema Penanaman Modal Asing (PMA). Nilai investasi diperkirakan mencapai Rp60–80 miliar, dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 2.000 hingga 3.000 orang.
Pabrik tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas 12.085 meter persegi di Desa Karangsono dan telah dipastikan tidak termasuk dalam kawasan LP2B, LSD, maupun LBS.
Beberapa aspek teknis menjadi perhatian dalam rapat, di antaranya terkait intensitas massa bangunan (KDB dan KLB), kelengkapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pemenuhan tenaga kerja lokal, izin lingkungan, serta potensi ekspor produk ke luar negeri.
Dalam arahannya, Bupati Nanik Sumantri menyambut baik rencana investasi tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Magetan untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mohon kepada seluruh OPD terkait untuk mempermudah proses perizinan dan memenuhi persyaratan yang diperlukan, sehingga investasi ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah maupun investor,” tegas Bupati.
Sementara itu, Pj. Sekda Magetan Muhtar Wakid menambahkan bahwa rencana investasi ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
“Karena investasi ini akan menampung sekitar 2.000 hingga 3.000 tenaga kerja, ini nilai yang sangat baik. Kita perlu mendukung dengan mempermudah proses perizinan agar masyarakat memiliki lebih banyak peluang kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan agar dalam proses rekrutmen tenaga kerja, pihak investor mengutamakan warga masyarakat Kabupaten Magetan.
Rencana investasi ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat posisi Magetan sebagai daerah yang ramah investasi dan berdaya saing tinggi
(Prokopim/edh/ahm/KD1)