RUPSLB PT BPR Syariah Magetan Bahas Rencana Bisnis 2026 dan Penandatanganan Kontrak Kinerja Direktur

  • 2025-12-30T13:51:57
RUPSLB PT BPR Syariah Magetan Bahas Rencana Bisnis 2026 dan Penandatanganan Kontrak Kinerja Direktur

Sahabat Prokopim,
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BPR Syariah Magetan (Perseroda) yang digelar di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, Selasa (30/12/2025).

RUPSLB tersebut dilaksanakan dengan agenda pemaparan rencana bisnis PT BPR Syariah Magetan Tahun 2026, penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP), serta penandatanganan kontrak kinerja Direktur PT BPR Syariah Magetan.

Dalam arahannya, Bupati Magetan menekankan bahwa forum RUPS harus menjadi ruang strategis untuk memastikan kinerja perusahaan daerah berjalan optimal. Pertama, rencana bisnis tahun 2026 harus disusun dengan target yang terukur, optimistis namun tetap realistis, dengan fokus pada penguatan dan ekspansi usaha.

Kedua, Bupati mendorong PT BPR Syariah Magetan untuk melakukan transformasi digital, khususnya dalam layanan kepada nasabah, agar mampu bersaing dengan perbankan lainnya di era digital.

Ketiga, Bupati menegaskan bahwa kontrak kinerja tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi instrumen evaluasi yang harus dijalankan dengan komitmen penuh oleh Direktur dalam memenuhi indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Keempat, PT BPR Syariah Magetan dituntut untuk dikelola secara profesional sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan.

Dalam RUPS tersebut dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja pengangkatan kembali Endah Kundarti, S.H. (sebagai Direktur Utama), dan Wangkot Margono, S.E. (sebagai Direktur).

RUPSLB ini turut dihadiri oleh Sekda Magetan, Asisten, Komisaris Utama dan Dewan Komisaris PT BPR Syariah Magetan, Direktur Utama, Dewan Pengawas Syariah, Plt Kepala Bagian Perekonomian, serta Kepala Bagian Prokopim Setdakab Magetan.

(Prokopim/edh/KD1)

Cari Produk Hukum