Rapat Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Keputusan tentang LKPJ Bupati T.A 2025
- 2026-03-31T15:00:34
Sahabat Prokopim,
DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati tahun anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Senin (30/03)
Dalam laporannya, Bupati Magetan Bunda Nanik menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, di mana kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan ini selanjutnya akan dibahas oleh DPRD untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Pemerintah Kabupaten Magetan melaporkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,072 triliun atau 102,52% dari target. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,046 triliun atau 96,02% dari pagu anggaran.
Pertumbuhan PDRB: Meningkat signifikan dari 4,41% pada tahun 2024 menjadi 6,33% pada tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Mencapai angka 77,58, melampaui target RKPD sebesar 77,02 dan lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Jawa Timur maupun Nasional. Tingkat Pengangguran Terbuka: Turun menjadi 3,26%, lebih rendah dibandingkan angka provinsi dan nasional.
Pemerintah daerah menitikberatkan pembangunan pada penguatan daya saing melalui ekonomi inklusif, infrastruktur dasar, dan pembangunan manusia. Di bidang kesehatan, prevalensi stunting tahun 2025 tercatat sebesar 8,20%. Sementara di sektor pariwisata, jumlah kunjungan wisatawan mencapai 3.476.188 orang, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, Bunda Nanik juga memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang telah ditetapkan, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, percepatan penurunan stunting, hingga persiapan program Makan Siang Bergizi (MBG) Gratis melalui pembentukan Satuan Tugas khusus.
Menutup penyampaiannya, Bunda Nanik menyampaikan apresiasi yang tulus kepada jajaran legislatif dan seluruh masyarakat Magetan atas dukungan dan kerja sama selama pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sepanjang tahun 2025.
Ketua DPRD Magetan Suratno menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku guna memberikan evaluasi dan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Magetan di masa mendatang.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Magetan Bunda Nanik, Sekda Magetan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Perwakilan Forkopimda Magetan, Anggota DPRD, OPD dan undangan lainnya.
(Prokopim/adm)
