Bupati Magetan Bunda Nanik Ambil Sumpah dan Serahkan SK PNS Tahun 2026
- 2026-07-29T19:40:01
ahabat Prokopim,
Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS, Pengambilan Sumpah/Janji PNS, dan Pelantikan Pejabat Fungsional Tahun 2026 di Gedung KORPRI Magetan pada Senin, 28 Juli 2026.
Acara sakral tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Bunda Nanik, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Magetan beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Magetan.
Dalam amanatnya, Bupati Bunda Nanik menegaskan bahwa para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah melalui masa percobaan, penilaian, diklat prajabatan, dan pengujian kesehatan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, setiap CPNS yang telah diangkat menjadi PNS wajib segera mengucapkan sumpah atau janji jabatan menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Bupati Bunda Nanik menekankan agar para aparatur sipil yang baru dilantik tidak menganggap prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah ini sebagai prosedur administratif semata.”Sumpah bukan sekadar formalitas sebagai mekanisme pembinaan PNS. Esensi sumpah merupakan komitmen yang harus ditepati dan mengandung tanggung jawab moral untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati,” tegas Bunda Nanik.
Sebagai bentuk rasa syukur atas pengangkatan ini, Bupati mengajak seluruh PNS baru untuk membuktikannya melalui peningkatan kinerjanya dalam melayani masyarakat Kabupaten Magetan.Adapun yang diambil sumpah / janji PNS total: 230 Orang, meliputi :Jabatan Pelaksana: 127 orangJabatan Fungsional Kesehatan: 45 orangJabatan Fungsional Teknis: 58 orang.
(Prokopim/gtm/ahm)
