Bupati Magetan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tiga Raperda Disetujui Bersama

  • 2026-11-05T07:54:54
Bupati Magetan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tiga Raperda Disetujui Bersama

Sahabat prokopim,

Bupati Magetan Bunda Nanik hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (04/11)

Rapat paripurna diawali dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Magetan terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, disampaikan laporan dari tiga gabungan komisi pembahas terhadap tiga Raperda Kabupaten Magetan.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap tiga Raperda, meliputi Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2045, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Air Limbah Domestik, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Magetan menyampaikan pendapat akhir kepala daerah sebagai bagian dari tahapan pembahasan dan persetujuan bersama terhadap ketiga Raperda tersebut. Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Bupati Magetan dan DPRD Kabupaten Magetan.

Persetujuan bersama ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Diharapkan, ketiga regulasi tersebut dapat menjadi landasan dalam pengembangan sektor pariwisata, peningkatan pengelolaan sistem air limbah domestik, serta optimalisasi pengelolaan barang milik daerah guna mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan.

(Prokopim/adm/KD1)

Cari Produk Hukum