Penghapusan Barang Milik Daerah berupa tanah sebanyak 2 (dua) bidang yang terletak di Kelurahan Panekan

Penghapusan Barang Milik Daerah berupa tanah sebanyak 2 (dua) bidang yang terletak di Kelurahan Panekan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 287
Judul : Penghapusan Barang Milik Daerah berupa tanah sebanyak 2 (dua) bidang yang terletak di Kelurahan Panekan
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 08-11-2021
Tanggal Pengundangan : 08-11-2021
Subjek : PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum