PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Nomor : 3
Judul : PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGETAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 29-03-2018
Tanggal Pengundangan : 29-03-2018
Subjek : RETRIBUSI
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum