Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah

Pelimpahan  Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 381
Judul : Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 31-12-2021
Tanggal Pengundangan : 31-12-2021
Subjek : PELIMPAHAN WEWENANG
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum