Penetapan Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan

Penetapan Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 395
Judul : Penetapan Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 31-12-2021
Tanggal Pengundangan : 31-12-2021
Subjek : PENETAPAN NOMENKLATUR DAN TUGAS SUB KOORDINATOR
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum