Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/82/Kept./403.013/2021 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/82/Kept./403.013/2021 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 22
Judul : Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/82/Kept./403.013/2021 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 19-01-2023
Tanggal Pengundangan : 19-01-2023
Subjek : TIM TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum