Kriteria Penetapan Pejabat Fungsional Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Kriteria Penetapan Pejabat Fungsional Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 36
Judul : Kriteria Penetapan Pejabat Fungsional Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 17-02-2023
Tanggal Pengundangan : 17-02-2023
Subjek : KRITERIA PENETAPAN PEJABAT FUNGSIONAL SELAKU PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum