Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Bidang Pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;

Pelimpahan
Sebagian Wewenang Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan Dan Aset Daerah Selaku Pengguna Anggaran
Kepada Kepala Bidang Pada Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan Dan Aset Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran
Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah;
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 15
Judul : Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Bidang Pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 18-01-2023
Tanggal Pengundangan : 18-01-2023
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum