Penetapan Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Dalam Rangka Penjualan Tanpa Melalui Lelang

Penetapan Nilai Limit Penjualan Barang Milik
Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Dalam
Rangka Penjualan Tanpa Melalui Lelang
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 241
Judul : Penetapan Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Dalam Rangka Penjualan Tanpa Melalui Lelang
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 30-08-2023
Tanggal Pengundangan : 30-08-2023
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum