Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kesehatan Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
- Keputusan Bupati
- 04-09-2024
- Admin
- Dilihat 42 kali
- Diunduh 0 kali
Jenis Dokumen | : | Keputusan Bupati |
Nomor | : | 442 |
Judul | : | Pelimpahan Sebagian Wewenang Kepala Dinas Kesehatan Selaku Pengguna Anggaran Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kesehatan Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 |
T.E.U. | : | |
Tempat Penetapan | : | Magetan |
Tanggal Penetapan | : | 27-12-2023 |
Tanggal Pengundangan | : | 27-12-2023 |
Subjek | : | |
Status | : | Berlaku |
Sumber | : | |
Urusan Pemerintahan | : | |
Bidang Hukum | : | - |
Bahasa | : | Indonesia |
Penandatangan | : |