Kriteria Kelangkaan Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;

Kriteria Kelangkaan Profesi
Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magetan;
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 457
Judul : Kriteria Kelangkaan Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 27-12-2023
Tanggal Pengundangan : 27-12-2023
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum