Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magetan

Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Peraturan Bupati
Nomor : 4
Judul : Pendelegasian Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magetan
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 03-01-2017
Tanggal Pengundangan : 03-01-2017
Subjek : PENDELEGASIAN WEWENANG
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum