Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Temenggungan Kecamatan Karas Kabupaten Magetan

Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Temenggungan Kecamatan Karas Kabupaten Magetan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 21
Judul : Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu, Desa Temenggungan Kecamatan Karas Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 27-02-2025
Tanggal Pengundangan : 27-02-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


Bahwa berdasarkan Surat Kepala Desa Temenggungan Nomor 140/15/403.414/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Permohonan Peresmian Anggota BPD, Kepala Desa Temenggungan Kecamatan Karas Kabupaten Magetan telah mengusulkan Sdr. LAGIANTO sebagai pengganti Sdr. SUPARNO yang telah Meninggal Dunia.

Dokumen


Cari Produk Hukum