Tim Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Magetan Tahun 2025

Tim Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Magetan Tahun 2025
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Tim Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Magetan Tahun 2025
T.E.U. :
Nomor : 87
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 23-04-2025
Tanggal Pengundangan : 23-04-2025
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat 1 huruf b Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau disebutkan bahwa operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan Kantor Wilayah Bea Cukai dan/atau Kantor Pelayanan Bea Cukai setempat diinisiasi oleh Pemerintah Daerah

Dokumen


Cari Produk Hukum