Pembentukan Tim Verifikasi Dan Validasi Pendataan Indeks Desa

Pembentukan Tim Verifikasi Dan Validasi Pendataan Indeks Desa
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Pembentukan Tim Verifikasi Dan Validasi Pendataan Indeks Desa
T.E.U. :
Nomor : 96
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 15-05-2025
Tanggal Pengundangan : 15-05-2025
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pendataan Indeks Desa;

Dokumen


Cari Produk Hukum