TIM VERIFIKASI BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN MAGETAN

TIM VERIFIKASI BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN MAGETAN
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 144
Judul : TIM VERIFIKASI BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN MAGETAN
T.E.U. :
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 25-07-2025
Tanggal Pengundangan : 25-07-2025
Subjek :
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Abstraksi


bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati Magetan tentang Tim Verifikasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Magetan;

Dokumen


Cari Produk Hukum