Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Pendidikan Permanen SDN Kauman 2 Desa Kauman Kecamatan Karangrejo pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Yang Akan Dihibahkan Kepada Pemerintah Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan

Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Pendidikan Permanen SDN Kauman 2 Desa Kauman  Kecamatan Karangrejo pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Yang Akan Dihibahkan Kepada Pemerintah Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Judul : Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Pendidikan Permanen SDN Kauman 2 Desa Kauman Kecamatan Karangrejo pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Yang Akan Dihibahkan Kepada Pemerintah Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan
T.E.U. :
Nomor : 9
Singkatan Jenis : Kebup
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 20-01-2026
Tanggal Pengundangan : 20-01-2026
Subjek :
Sumber :
Status : Berlaku
Keterangan Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Magetan
Bidang Hukum : -
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
File Peraturan : Download
File Abstrak : -

Abstraksi


berdasarkan ketentuan Pasal 396 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan bahwa hibah barang milik daerah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, budaya, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan yang bersifat non komersial, dan penyelenggaraan Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah

Dokumen


File not Public
✨ Tanya AI
Halo! Saya AI Asisten Dokumen JDIH.
Saya sudah membaca dokumen ini (Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Pendidikan Permanen SDN Kauman 2 Desa Kauman Kecamatan Karangrejo pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Yang Akan Dihibahkan Kepada Pemerintah Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan). Silakan pilih pertanyaan di bawah atau ketik pertanyaan Anda sendiri:

Cari Produk Hukum