Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tingkat Kelurahan

Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tingkat Kelurahan
Jenis Dokumen : Keputusan Bupati
Nomor : 57
Judul : Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tingkat Kelurahan
T.E.U. : Kabupaten Magetan
Tempat Penetapan : Magetan
Tanggal Penetapan : 17-02-2022
Tanggal Pengundangan : 17-02-2022
Subjek : TIM INTENSIFIKASI PBB PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Status : Berlaku
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : -
Bahasa : Indonesia
Penandatangan :

Dokumen


Cari Produk Hukum