VISI :

–          Terwujudnya Kepastian Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

MISI:

–          Menciptakan Kepastian Hukum

–          Menyelesaikan Permasalahan Hukum

–          Meningkatkan Kesadaran Hukum

–          Menwujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik